KKM Kelas 6 SD Semester 1 dan 2 Kurikulum 2013

Kriteria Ketuntasan Minimal atau yang disingkat dengan KKM merupakan kriteria paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan. KKM ini harus dibuat atau ditetapkan pada awal tahun  pelajaran oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil musyawarah atau sidang dewan guru

Dalam Kurikulum 2013 istilah KKM berganti nama KBM(Ketuntasan Belajar Minimal).Hal ini berdasarkan peremdikbud nomor 53/2015 dinyatakan tidak berlaku dan dirubah ke dalam Permendikbud nomor 23 tahun 2016 tentang penilaian revisi KK 2013.

mata pelajaran disebuah satuan pendidikan atau dibeberapa satuan pendidikan yang mempunyai atau memiliki kriteria KKM/KBM yang sama. Pertimbangan Guru/Pendidik yang terikat atau terhimpun dalam Forum MGMP secara akademis menjadi pertimbangan utama dalam menetapkan KKM.

Fungsi KKM(KBM)

  • Sebagai acuan bagi seorang guru untuk menilai kompetensi peserta didik sesuai dengan Kompetensi Dasar (KD) suatu mata pelajaran atau Standar Kompetensi (SK)
  • Sebagai acuan bagi peserta didik untuk mempersiapkan diri dalam mengikuti pembelajaran
  • Sebagai target pencapaian penguasaan materi sesuai dengan SK/KD – nya
  • Sebagai salah satu instrumen dalam melakukan evaluasi pembelajaran
  • Sebagai “kontrak” pedagogik antara pendidik, peserta didik dan masyarakat (khususnya orang tua dan wali murid)

Tahapan Penetapan KKM(KBM)

Seperti pada uraian di atas bahwa penetapan KKM dilakukan oleh guru atau Kelompok Guru Mata Pelajaran (MGMP). Adapaun langkah dan tahapan penetapan KKM antara lain:

KKM Kelas 6 sd kk 2013


Guru atau kelompok guru menetapkan KKM mata pelajaran dengan mempertimbangkan tiga aspek kriteria, yaitu kompleksitas, daya dukung, dan intake peserta didik. Hasil penetapan KKM indikator berlanjut pada KD, SK hingga KKM mata pelajaran.

Hasil penetapan KKM oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran disahkan oleh kepala sekolah untuk dijadikan patokan guru dalam melakukan penilaian

KKM(KBM) yang ditetapkan disosialisaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, yaitu peserta didik, orang tua, dan dinas pendidikan

KKM(KBM) dicantumkan dalam laporan hasi belajar atau rapor pada saat hasil penilaian dilaporkan kepada orang tua/wali peserta didik

Jadi, yang menjadi pertimbangan dalam menentukan KKM adalah kompleksitas, daya dukung, dan intake Siswa

Kompleksitas mengacu pada tingkat kesulitan Kompetensi Dasar yang bersangkutan. 

Daya dukung meliputi kelengkapan mengajar seperti buku, ruang belajar, laboratorium (jika diperlukan) dan lain-lain. Sedangkan 

Intake merupakan kemampuan penalaran dan daya pikir peserta didik.

Aspek Kompleksitas (kesulitan dan kerumitan).

Ditentukan bila dalam pelaksanaan pencapaiaan kompetensi menurut:

a. Pemahaman SDM :

Memahami kompetensi yang harus dicapai siswa.

Memiliki pengetahuan dan kemampuan sesuai bidang studi.

b. Daya kreativitas dan inovasi dalam melaksanakan pembelajaran.

c. Waktu yang diperlukan untuk pencapaian kompetensi (menggunakan metode yang berpariasi)

d. Daya nalar dan kecermatan siswa yang tinggi.

e. Latihan khusus dengan bantuan orang lain.

f. Semakin kompleks atau sukar Kompetisi Dasar(KD) maka nilainya semakin rendah, tetapi semakin mudah KD maka nilainya semakin tinggi.

Aspek Daya Dukung.

a. Ketersediaan tenaga SDM.

b. Sarana dan prasarana pendidikan yang sangat dibutuhkan misalnya :

Biaya Operasional Pendidikan(BOP).

Manajemen Sekolah/Madrasah.

Kepedulian Stakeholder Sekolah/Madrasah.

Perbandingan antara sarana dan prasarana ideal yang dibutuhkan dengan sarana dan prasarana yang ada. Semakin tinggi daya pendukung maka nilainya semakin tinggi. 

Aspek Intake

Aspek Intake siswa (Tingkat kemampuan rata-rata siswa) yaitu; Keberagaman latar belakang, potensi dan kemampuan siwa secara individual)

Kemampuan rata-rata yang dimiliki siswa untuk mencapai kompetensi :

  • Hasil seleksi PSB.
  • SKHU.
  • Rapor kelas 1

Cara menetapkan KKM Standar Kompetensi(SK): Kriteria Ketuntasan Minimal Standar Kompetensi adalah kriteria ketuntasan minimal yang ditetapkan masing-masing SK. Berdasarkan perhitungan rata-rata KKM Kompetensi Dasar pada kelas dan semester yang bersangkutan.

Berikut ini kami bagikan salah satau administrasi guru yaitu KKM atau KBM Kelas 6 SD Kurikulum 2013 semester 1 dan 2.Di dalam buku KKM ini memuat muatan pelajaran PKn,Bahasa Indonesia,Matematika,IPA,IPS,SBK,PJOK serta muatan lokal tambahan bahasa Inggris.

Format Pembuatan KKM ini menggunakan ms.excel jadi rekan guru tinggal mengisi angka yang ada di kolom intak siswa,komplesitas dan daya dukung sesuaikan dengan keadaan siswa dan sekolah yang ada.Karena penetuan KKM memuat 3 komponen yang masing-masing sekolah berbeda-beda.

Silahkan unduh KKM Kelas 6 KK 2013 Semester 1 dan 2 di bawah ini.

Demikian materi terkait dengan pembuatan KKM atau KBM untuk guru kelas 6 SD kurikulum 2013.Semoga materi tersebut bisa dijadkain sebagai salah satu sumber rujukan bagi guru dalam melengkapi administrasi kelas.

Herman Suherman saya seorang blogger

Belum ada Komentar untuk "KKM Kelas 6 SD Semester 1 dan 2 Kurikulum 2013 "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel