Tata Cara Pendaftaran CPNS Tahun 2021 Sesuai Regulasi BKN

 BKN telah mengeluarkan jadwal CPNS 2021 yang pendaftarannya akan dimulai pada 30 Juni 2021. Tidak cuma sudah mengeluarkan jadwal SSCSN 2021, BKN juga sudah merampungkan regulasi pendaftaran CPNS 2021. Bila Dik Lulus tertarik untuk mengikuti seleksi CPNS, wajib sekali untuk tahu, seperti apa regulasi dalam pendaftaran di tahun ini.

Dokumen yang Harus Dipersiapkan Pendaftaran CPNS 2021

Buat kamu yang akan mengikuti seleksi CPNS 2021, pendaftaran akan mulai dibuka per 30 Juni 2021. Untuk itu, penting sekali mempersiapkan beberapa berkas dokumen yang perlu dikumpulkan sebagai syarat mengikuti seleksi administrasi, seperti:

Tata Cara pendaftaran CPNS 2021


1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;

3. Ijazah;

4. Transkrip Nilai;

5. Pas foto;

6. Swafoto/selfie;

7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar;

Tata Cara Pendaftaran CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 hanya akan menggunakan satu portal website yaitu sscasn.bkn.go.id, dan berikut ini tata caranya:

1. Pertama, kamu harus masuk ke portal SSCASN (sscasn.bkn.go.id) seperti tampilan berikut ini:

2. Kamu harus dan diwajibkan untuk memahami tata cara dan syarat pendaftaran

dengan teliti. Kamu juga bisa mengetahui segala informasi mengenai SSCASN 2021 dari menu yang ada di portal web. Jika kamu ingin mencari tahu tentang informasi lowongan yang tersedia, kamu bisa klik menu Layanan Informasi lalu pilih Info lowongan maka kamu akan menemukan informasi terkait Instansi, Jabatan, Lokasi Penempatan, Pendidikan,

Jenis Formasi, dan Jumlah Formasi yang tersedia untuk dilamar.

3. Perlu diketahui kamu hanya dapat melamar 1 (satu) jabatan dalam 1 (satu) jenis formasi di 1 (satu) instansi pada 1 (satu) jenis seleksi.

4. Sebelum melakukan pendaftaran, kamu harus mempunyai akun SSCASN., klik Registrasi dan akan tampil halaman Pendaftaran Akun SSCASN 2021 seperti gambar di bawah ini:

Isikan sejumlah data seperti Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP, Nomor Kartu Keluarga, tempat dan tanggal lahir nomor handphone aktif, e-mail aktif. Setelah itu masukkan kode captcha dan klik "lanjutkan". Langkah ini bertujuan untuk mencocokkan data pelamar dengan database Disdukcapil.

5. Apabila muncul Pesan Galat NIK dan No KK tidak sesuai, silakan ikuti instruksi pada Pesan Galat, BUKAN menghubungi instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

6. Jika semua data cocok, maka kamu akan masuk  Langkah 2- Lengkapi Data. Data-data yang diperlukan seperti mengisi data diri sesuai yang tertera pada Ijazah kamu, dan unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, membuat password, mengisi nomor handphone, alamat e-mail, hingga beberapa pertanyaan keamanan. Klik "lanjutkan" jika sudah terisi semua.

7. Langkah ini bertujuan untuk membandingkan data pelamar di KTP dengan di Ijazah. Proses pemberkasan CPNS menggunakan data Ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri dari Nama Lengkap sesuai yang tercantum di ijazah, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir. Pastikan bahwa Anda mengisi data tersebut dengan benar.

8. Setelah kamu klik Lanjutkan, maka kamu akan masuk dalam Langkah 3- Pengecekan Ulang Data seperti berikut: 

Karena ini adalah tahap Pengecekan Ulang Data, maka kamu harus dengan saksama memperhatikan apakah ada data yang dirasa tidak sesuai. Cobalah lakukan  pengecekan ulang terhadap Swafoto; NIK; Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir (Sesuai KTP); Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah); Email; dan Nomor Handphone. Jika nantinya terdapat kesalahan penulisan setelah proses pendaftaran, maka peserta TIDAK DAPAT memperbaiki kesalahan penulisan.

9. Jika ada data yang salah, klik Kembali, untuk kamu perbaiki. Namun jika semua data sudah sesuai, kamu bisa langsung klik Proses Pendaftaran Akun untuk memproses pendaftaran akun. Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum, seperti pada gambar di bawah ini:

10. Bila sudah sesuai, maka akan muncul tampilan seperti pada gambar di bawah ini:

Kamu bisa mencetak Kartu Informasi Akun. Berikut adalah tampilan Kartu Informasi Akun yang telah diunduh

Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, pelamar dapat melanjutkan tahap selanjutnya yaitu Lanjutkan Login Pendaftaran

11. Selanjutnya kamu sudah bisa Login ke portal SSCASN, menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan saat membuat akun di SSCASN 2021. Isi data yang diperlukan, klik “Selanjutnya”.

12. Setelah melengkapi pengisian biodata, kamu bisa pilih jenis seleksi dan mendaftar formasi. Pilih instansi dan jenis formasi sesuai kualifikasi, dan isikan sejumlah data yang diwajibkan. Masukkan kode captcha, klik “Selanjutnya”.

13. Bila kamu sudah memilih jenis seleksi dan mendaftar formasi, kemudian kamu perlu  unggah dokumen. Jenis dokumen yang diunggah di sini akan berbeda-beda sesuai persyaratan instansi yang kamu lamar. Tidak lupa perhatikan tipe dokumen dan ukuran yang dapat diunggah ke sistem. Jika berhasil nantinya, status dokumen akan berubah menjadi “Sudah Diunggah” jika proses unggah dokumen berhasil. 

Kamu dapat melihat dokumen yang telah diunggah dengan klik “Lihat”. Perlu kamu perhatikan dokumen yang telah diunggah tidak dapat diubah kembali setelah mengakhiri pendaftaran. Setelah yakin semua dokumen sudah sesuai, klik “Selanjutnya”. 

14. Setelah kamu melengkapi Unggah Dokumen, maka akan tampil halaman resume seperti gambar di bawah. Seperti pada tahap membuat akun tadi, kamu  wajib membaca dan mengecek kembali data-data yang telah diisi.

Jika kamu belum sepenuhnya merasa yakin dengan data yang telah dilengkapi atau dengan instansi/formasi/jabatan yang dipilih, kamu dapat kembali ke form sebelumnya dengan klik Sebelumnya. Kemudian perbaiki data tersebut.

15. Bila kamu telah yakin tidak ada kesalahan, pelamar dapat menandai (check list) seluruh kotak yang ada pada tampilan yang tersedia, mulai nama instansi hingga persyaratan instansi. Tandai kotak pernyataan dan klik "Akhiri Proses Pendaftaran". Kemudian akan tampil notifikasi untuk mengakhiri proses pendaftaran dan peringatan bahwa setelah proses diakhiri, semua data tidak dapat diubah kembali. 

Jika sudah yakin, klik “Iya”, maka akan tampil halaman Final Resume. Di bagian ini, pelamar sudah tidak dapat mengubah data kembali. Selanjutnya kamu dapat mencetak Kartu Informasi Akun dengan klik “Cetak Kartu Informasi Akun” dan Kartu Pendaftaran SSCASN 2021 dengan klik “Cetak Kartu Pendaftaran CPNS”.


Informasi lengkap mengenai tata cara  pendaftaran CPNS 2021 ini juga bisa kamu unggah di sini.

Ketentuan Foto Pendaftaran CPNS 2021

Melihat banyaknya foto peserta SKD dari sekolah kedinasan yang tidak terbaca face recognition (FR), saat melakukan tes dengan CAT.BKN telah memberi peringatan kepada para calon pelamar CPNS 2021 mengenai dokumen foto yang harus diunggah.

Nah, kamu harus memastikan bahwa foto yang diunggah dapat terbaca oleh FR. Kamu tidak perlu mengunggah foto seluruh tubuh, melainkan foto yang menunjukkan seluruh wajah dengan jelasFull face, jangan full body

Dokumen foto yang diunggah seperti foto di ijazah. Dikutip dari laman resmi SSCASN, terdapat dua foto yang diunggah saat pendaftaran, yaitu swafoto (selfie) dan foto formal berlatar belakang merah dengan ukuran maksimal 200 kb serta tipe jpeg/jpg
Selain itu, kamu juga harus mempersiapkan foto formal berlatar belakang merah wajib diunggah setelah pelamar memilih instansi dan formasi. Foto ini berukuran 100-300 kb dengan ekstensi jpg.

Herman Suherman saya seorang blogger

Belum ada Komentar untuk "Tata Cara Pendaftaran CPNS Tahun 2021 Sesuai Regulasi BKN"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel