Cara Mendapatkan Kartu Indonesia Pintar KIP Kuliah Tahun 2021

PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan. Hal ini menjadi dasar komitmen pemerintah yang menempatkan akses pendidikan tinggi bagi seluruh masyarakat sebagai salah satu prioritas pembangunan.

KIP merupakan pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6-21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.

Penerima KIP Kuliah ini terbagi dalam dua kategori. Pertama untuk 420 ribu mahasiswa baru yang pada masa SMA-nya juga menerima bantuan KIP, dan punya potensi akademik yang baik. Mereka harus kuliah di perguruan tinggi (negeri atau swasta) dengan akreditasi A/B. Prioritasnya pada bidang-bidang studi sains-teknologi, politeknik, serta pendidikan vokasional lainnya.

Kartu Indonesia Pintar Kuliah 2021


Kategori kedua adalah Bidikmisi, 398 ribu. Mereka dari keluarga tidak mampu meski tak menerima KIP di masa SMA-nya. Meski tak harus menunjukkan prestasi yang luar biasa, penerima bantuan Bidikmisi ini juga harus menunjukkan potensi akademik yang memadai. (Sumber: indonesia.co.id)

Namun, untuk memperoleh KIP Kuliah, siswa diharapkan mengajukan dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang biasa disebut Basis Data Terpadu (BDT). Dengan sebelumnya meminta surat rujukan dari desa/kelurahan untuk mengajukan DTKS/BDT ke Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten atau kota asal.

Pendidikan tinggi di Indonesia harus dapat membangun karakter individu yang inovatif, kreatif, mandiri, dan berdaya saing tinggi melalui penguasaan ilmu dan teknologi terkini.Pendidikan tinggi merupakan bagian dari pembangunan sumberdaya manusia sebagai investasi bangsa untuk menghadapi masa depan dan melapangkan jalan menuju Indonesia maju.

Melalui Program Indonesia Pintar, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) sejak tahun 2020 sebagai salah satu bentuk bantuan pendidikan yang diberikan kepada lulusan SMA, SMK atau sederajat dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi atau akademi.

KIP Kuliah harus dapat dimanfaatkan oleh lulusan SMA, SMK atau sederajat di seluruh Indonesia, untuk dapat menempuh pendidikan tinggi agar dapat berkontribusi bagi pembangunan bangsa sekaligus meningkatkan taraf ekonomi keluarga masing-masing.

Pemerintah melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud akan terus menjamin pemerataan akses pendidikan tinggi melalui KIP Kuliah sekaligus mendukung program Merdeka Belajar yang dicanangkan pemerintah. 

Pada tahun 2020, telah disalurkan bantuan KIP Kuliah untuk 200 ribu mahasiswa baru penerima. Pada tahun 2021 ini akan kembali disalurkan 200 ribu KIP Kuliah bagi mahasiswa baru penerima. Jangan putuskan asa mu, gantung cita-cita mu setinggi langit untuk mengenyam bangku kuliah di perguruan tinggi. Raih prestasi mu dan songsong masa depan yang gemilang bersama KIP Kuliah serta wujudkan SDM Indonesia yang unggul, kompetitif dan berkarakter.

Silakan Unduh Buku Pedoman Kartu Indonesia Pintar(KIP) Kuliah tahun 2021 dalam format Pdf.Pada buku ini terdaftar tata cara pendaftaran,persyaratan mendapatkan Kartu KIP Kuliah dan keunggulan penerima KIP.

UNDUH DI SINI

Demikian informasi terkait dengan Buku Pedoman Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah tahun 2021.Silhkan bapak/ibu guru bagikan ke teman,tetangga atau masyarakat luas.Mungkin ada saudara,tetangga,anak teman yang sekiranya pandai dan berprestasi tetapi terkendala biaya bisa mengajukan pendaftaran KIP Kuliah.

Herman Suherman saya seorang blogger

Belum ada Komentar untuk "Cara Mendapatkan Kartu Indonesia Pintar KIP Kuliah Tahun 2021"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel