Cek!!! Jadwal Seleksi PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) membuka kesempatan bagi putra/putri terbaik bangsa yang memiliki minat, bakat, dan panggilan jiwa menjadi guru untuk mengikuti pembukaan seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan tahun 2022.

Kali ini, seleksi calon mahasiswa program PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022 dibuka untuk 18 bidang studi prioritas. Sebelumnya pada gelombang 1, pendaftaran PPG telah dibuka untuk 19 prodi prioritas. Hal ini untuk mengisi kuota nasional guru yang pada tahun 2022 dialokasikan sebanyak 40.000 formasi.

“Setelah mereka dinyatakan lulus dan memperoleh sertifikat pendidik, maka mereka akan diprioritaskan untuk mengisi formasi kekosongan guru di Indonesia,” ucap Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Pendidikan Profesi Guru, Temu Ismail, di Jakarta, Rabu (31/8/2022).

jadwal ppg prajabatan gelombang 2 tahun 2022

Selain itu, mahasiswa PPG Prajabatan tahun ini akan memperoleh Beasiswa dalam bentuk Biaya Pendidikan selama 2 (dua) semester per 1 (satu) tahun. Salah satu syarat bagi pendaftar adalah lulusan S1 atau D-IV yang belum terdaftar pada Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan Simpatika. Pendaftaran calon mahasiswa PPG Prajabatan akan dibuka dari tanggal 26 Agustus sampai dengan tanggal 26 September 2022 melalui SIMPKB pada laman https://ppg.kemdikbud.go.id, dengan tautan pendaftaran https://ppg-prajab.simpkb.id/pendaftaran.

Lebih lanjut Temu Ismail menjelaskan bahwa program PPG Prajabatan tahun 2022 ini diselenggarakan guna mewujudkan keseimbangan kebutuhan dan pemenuhan guru baik secara kualitas dan kuantitas. “Selain itu, program ini bertujuan untuk menghadirkan guru bersertifikat dan profesional, dengan penyelenggaraan program yang dirancang melalui berbagai penjelasan berdasarkan Program Transformasi Pendidikan Merdeka Belajar,” terangnya.

Pengumuman pembukaan seleksi PPG prajabatan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 6152/B.B2/GT.00.02/2022 yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) GTK, Kemendikbudristek. Merujuk pada aturan tersebut, perkuliahan PPG Prajabatan tahun 2022 akan diimplementasi dengan model baru yang dirancang dengan desain perkuliahan menggunakan proses pembelajaran yang berorientasi pada praktik pengalaman lapangan, mengedepankan inkuiri, dan kebiasaan refleksi, dan terintegrasi dengan kampus, sekolah, serta  masyarakat dengan menggunakan teknologi digital.

“Lulusan PPG Prajabatan diharapkan mampu menjadi guru profesional pemula, dapat menjadi teladan, pembelajar yang mampu mengembangkan rencana dan pelaksanaan, serta  dapat melakukan evaluasi pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Mereka juga diharapkan dapat mewujudkan profil pelajar Pancasila, terampil dalam mengembangkan lingkungan belajar, dan dapat memfasilitasi peserta didik belajar dengan melibatkan orang tua dan masyarakat,” katanya.

Kemendikbudristek berharap dengan diselenggarakannya PPG Prajabatan ini, dapat mendorong generasi muda untuk menjadi guru-guru profesional dan berkarakter unggul bagi masa depan pendidikan Indonesia lebih baik. “Sudah saatnya generasi muda berkontribusi bagi dunia pendidikan. 

A. Persyaratan Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan Simpatika;
  3. berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
  4. memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
  5. memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
  6. memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);
  7. memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);
  8. memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);
  9. menandatangani pakta integritas; dan
  10. mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

B. Masa dan Biaya Pendidikan PPG Prajabatan Tahun 2022

Perkuliahan PPG Prajabatan dilaksanakan selama 2 (dua) semester dan biaya pendidikan untuk setiap semester sebesar Rp. 8.500.000,00 (Delapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Calon Mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 akan memperoleh Beasiswa dalam bentuk biaya Pendidikan sebesar Rp. 17.0000.000,00 (Tujuh Belas Juta Rupiah) untuk mengikuti perkuliahan selama 2 (dua) semester atau 1 (satu) tahun.

Tahapan Seleksi
Ada 3 (tiga) tahapan seleksi yang akan dilaksanakan yaitu:
1. Tahap I
Seleksi administrasi, yaitu untuk menyeleksi berkas dan persyaratan administrasi
dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

2. Tahap II
Tes substantif meliputi Tes Penguasaan Konten dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk. Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).

3. Tahap III
Tes wawancara untuk menggali kompetensi profesional dan personal calon Mahasiswa, yang dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform virtual meeting. Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lulus pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Biaya pendaftaran dan seleksi tahap I dan II sebesar Rp 200.000,00 (Dua Ratus Ribu Rupiah) ditanggung oleh calon Mahasiswa.

Jadwal Pelaksanaan PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022 bisa dilihat di bawah ini.
jadwal PPG Prajabtan 2022 gelombang 2

Selengkapnya mengenai Juknis pelaksanaan kegiatan PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2022 bisa di Unduh DI SINI.

Demikian informasi terkait dengan pelaksanaan PPG Prajatan tahun 2022 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK).Semoga bermanfaat

Belum ada Komentar untuk "Cek!!! Jadwal Seleksi PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022 "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel